Selamat Datang Di
Maknasara Sworn Translators
About Us
Maknasara Sworn Translators
Penerjemahan Tersumpah untuk Kepastian Hukum dan Kepercayaan Lintas Negara
Maknasara Sworn Translators membantu individu, firma hukum, dan perusahaan dalam menerjemahkan dokumen penting secara akurat, sah secara hukum, dan siap digunakan untuk kebutuhan resmi di dalam maupun luar negeri.
Dipercaya oleh firma hukum, perbankan, perusahaan multinasional, dan berbagai pemangku kepentingan bisnis lintas negara.
Didirikan oleh Gusnelia Tartiningsih, penerjemah tersumpah berdasarkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-27.AH.03.07.2022 (SK Menhum).
Layanan Kami
Berikut adalah layanan yang Maknasara Sworn Translators sediakan
Layanan Kami
Layanan Penerjemahan Profesional yang Dapat Anda Percaya
Maknasara Sworn Translators menyediakan layanan penerjemahan tersumpah untuk dokumen resmi dan legal yang diakui secara hukum, serta dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan hukum di dalam maupun luar negeri.
Layanan kami mencakup penerjemahan dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, akta, putusan pengadilan, dan opini hukum, serta penerjemahan dokumen korporasi seperti laporan bisnis dan komunikasi resmi perusahaan.
Kami juga menyediakan layanan multibahasa untuk berbagai kebutuhan lintas negara, termasuk Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Arab, Mandarin, Jepang, dan Prancis. Silakan kontak kami untuk layanan penerjemah tersumpah untuk pasangan bahasa selain yang tercantum di atas.
Setiap layanan dilakukan dengan standar presisi tinggi, pemahaman konteks hukum, serta menjaga kerahasiaan dokumen secara ketat.
Mengapa Memilih Maknasara Sworn Translators ?
Maknasara didukung oleh pengalaman Pendirinya yang lebih dari 25 tahun di bidang hukum korporasi dan penerjemahan berbagai dokumen.
Setiap dokumen diterjemahkan dengan presisi tinggi dalam terminologi hukum dan bisnis, serta telah dipercaya oleh berbagai institusi nasional dan internasiona
Maknasara Sworn Translators
Maknasara Sworn Translators beroperasi sebagai agensi penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing. Pendiri kami, Gusnelia Tartiningsih, adalah penerjemah tersumpah berdasarkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-27.AH.03.07.2022 (SK Menhum).
Gusnelia Tartiningsih sebelumnya menjalankan praktek sebagai penerjemah tersumpah sejak tahun 2000 dengan dasar SK Gubernur DKI Jakarta. Dalam rangka memenuhi ketentuan ketentuan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Staatsblad 1859 Nomor 69 dan Staatsblad 1894 Nomor 16 tentang sumpah penerjemah, serta Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, Pemberhentian, Perpanjangan, dan Pengawasan Penerjemah Tersumpah yang merupakan regulasi terbaru yang berlaku saat ini. Gusnelia Tartiningsih telah melakukan penyesuaian sebagaimana tersebut dalam SK Menhum di atas.
Pengangkatan penerjemah tersumpah dilakukan oleh negara melalui Menteri Hukum dan HAM setelah melalui proses verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
MorePenerjemah Tersumpah yang
Disahkan oleh Negara
Minta Penawaran
Kontak Kami
Kontak Kami
Alamat
Studio M Space, Jl. Penerangan Raya C-16, Jakarta Selatan
Contact
Harga, penawaran, dan konsultasi tersedia melalui WhatsApp Admin 1. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Konsultasi kebutuhan Translate Anda sekarang.
Follow us
Dipercaya oleh Institusi Terkemuka
Maknasara telah dipercaya oleh berbagai institusi terkemuka di Indonesia maupun internasional, mencakup sektor perbankan, firma hukum, energi, dan berbagai industri lainnya.
BANK
LAW FIRMS
OIL, GAS & ENERGY COMPANIES
OTHER INDUSTRIES
Maknasara Sworn Translators

































